" TANPA DP DAN PEMBAYARAN SETELAH SELESAI "

Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya Biro Jasa Apostille Paspor di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan HAM Tepercaya dan Berpengalaman. Tanpa DP dan Pembayaran Setelah Jadi.

Bagi anda yang ingin Apostille Paspor di Kemenkumham Untuk Keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau ingin Bekerja diluar Negeri. Percayakan Saja Apostille Paspor anda hanya kepada Kami.

Syarat Apostille Paspor di Kemenkumham

 

1. Paspor Asli

2 Copy KTP

 

Catatan : paspor anda akan kami Legalisir di Notaris dan Apostille di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.

Jika anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Apostille Paspor di Kemenkumham tujuan dibawa keluar Negeri dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen Cukup anda kirimkan via Pos, JNE, JNT, TIKI atau DHL. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan.

Kelebihan Jika Menggunakan Jasa Kami

 

1. Tanpa DP / Uang Muka

2. Tanpa Biaya Tambahan

3. Pembayaran Setelah Selesai

4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah

5. Dokumen dijamin Aman

6. Rahasia Dokumen Terjamin

7. Dokumen dijamin Asli

 

Informasi Biaya Apostille Paspor di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan HAM Hubungi : 

 

Telp/ WhatsApp : 085281077379

Telp/ WhatsApp : 087883830759

Email : asahanjayaberkah@gmail.com 

GOOGLE MAP

TIPS AMAN APOSTILLE DOKUMEN