Asahan Jaya Berkah adalah satu-satunya Biro Jasa Apostille Paspor di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan HAM Tepercaya dan Berpengalaman. Tanpa DP dan Pembayaran Setelah Jadi.
Bagi anda yang ingin Apostille Paspor di Kemenkumham Untuk Keperluan Mengurus Visa, Ijin Tinggal atau ingin Bekerja diluar Negeri. Percayakan Saja Apostille Paspor anda hanya kepada Kami.
Syarat Apostille Paspor di Kemenkumham
1. Paspor Asli
2 Copy KTP
Catatan : paspor anda akan kami Legalisir di Notaris dan Apostille di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta.
Jika anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta, Karena Apostille Paspor di Kemenkumham tujuan dibawa keluar Negeri dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen Cukup anda kirimkan via Pos, JNE, JNT, TIKI atau DHL. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan.
Kelebihan Jika Menggunakan Jasa Kami
1. Tanpa DP / Uang Muka
2. Tanpa Biaya Tambahan
3. Pembayaran Setelah Selesai
4. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
5. Dokumen dijamin Aman
6. Rahasia Dokumen Terjamin
7. Dokumen dijamin Asli
Informasi Biaya Apostille Paspor di Kemenkumham / Kementerian Hukum dan HAM Hubungi :
Telp/ WhatsApp : 085281077379
Telp/ WhatsApp : 087883830759
Email : asahanjayaberkah@gmail.com
GOOGLE MAP
TIPS AMAN APOSTILLE DOKUMEN
Contoh Apostille
ARTIKEL TERKAIT
Copyright © 2024 | Jasa Pengurusan Visa | by Asahan Jaya Berkah